Zulkifli Hasan Ancam Cabut Izin Persetujuan Impor Jika Tak Segera Realisasikan Impor Bawang Putih

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Facebook.com/@Zulkifli Hasan)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Facebook.com/@Zulkifli Hasan)

PANGANNEWS.COM – Kementerian Perdagangan akan memberikan sanksi penalti dengan mencabut izin persetujuan impor (PI).

Selain itu, para pelaku usaha yang menunda melakukan impor bawang putih akan masuk daftar hitam atau blacklist.

Upaya tersebut akan dilakukan pemerintah apabila importir bawang putih tidak segera merealisasikan impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan hal tersebut di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat. (7/6/2024.

“Iya dong cabut izinnya,” kata Zulkifli Hasan.

Diketahui, Kemendag melalui Direktorat Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting telah menyampaikan teguran kepada 3 importit, yaitu:

1. PT Sukses Mantap Sejahtera.
2. PT Gunung Madu Plantations
3. PT Pemukasakti Manis indah.

Zulkifli juga menekankan bahwa hal tersebut tidak hanya berlaku bagi importir bawang putih saja, tetapi juga yang lainnya.

“Kalau enggak jalan, blacklist. Bukan hanya bawang, daging kek, apa, gula kalau dikasih (PI) enggak kerja, ya blacklist,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi impor bawang putih baru mencapai 162.139 ton atau 46,42 persen dari PI yang telah diberikan sebanyak 349.290 ton.

Tahun ini, total impor bawang putih yang ditetapkan adalah sebanyak 669.526 ton.

Data ini diungkap dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan surat teguran kepada importir yang tidak melaksanakan realisasi impor.

Dalam hal ini ditujukan untuk tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.

Surat teguran tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat realisasi gula guna mencukupi kebutuhan nasional, kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto.

“Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah Untuk Diolah Menjadi Gula Kristal Putih.”

“Yang sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali,” ujar Bambang dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Selain memberikan teguran, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Untuk mendorong para importir yang telah memiliki Persetujuan Impor Gula Konsumsi agar segera merealisasikan impor.

Dan mengolah impor gula kristal mentah dan segera mendistribusikan kepada masyarakat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloupdate.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Ketika Inovasi Tak Cukup: Tantangan Baru Wirausaha Desa dan Agribisnis
Distribusi Jagung Pakan 52.400 Ton Mulai September, Harga Telur Tetap Terjangkau
Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat
Petani Makin Berdaya, Panen Makin Melimpah Berkat Data Cuaca
Menelusuri Strategi Pemerintah Jaga Harga Gabah Dan Beras
Cadangan Beras 4,2 Juta Ton: Apakah Indonesia Siap Mandiri Tanpa Impor?
Ketahanan Pangan Bergantung pada Reformasi Sistem Perberasan yang Adil dan Berkelanjutan
BGN Tegaskan Logo Resmi Tidak untuk Promosi SPPG Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:22 WIB

Ketika Inovasi Tak Cukup: Tantangan Baru Wirausaha Desa dan Agribisnis

Senin, 8 September 2025 - 16:45 WIB

Distribusi Jagung Pakan 52.400 Ton Mulai September, Harga Telur Tetap Terjangkau

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Petani Makin Berdaya, Panen Makin Melimpah Berkat Data Cuaca

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Menelusuri Strategi Pemerintah Jaga Harga Gabah Dan Beras

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:23 WIB

Cadangan Beras 4,2 Juta Ton: Apakah Indonesia Siap Mandiri Tanpa Impor?

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:55 WIB

Ketahanan Pangan Bergantung pada Reformasi Sistem Perberasan yang Adil dan Berkelanjutan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:49 WIB

BGN Tegaskan Logo Resmi Tidak untuk Promosi SPPG Tanpa Izin

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB