BGN Tegaskan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Agenda Resmi Lembaga Negara

Badan Gizi Nasional menyatakan kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung tidak mendapat izin resmi dan bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis.

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN. (Instagram.com @hida_khairul)

Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN. (Instagram.com @hida_khairul)

BADAN Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kegiatan bertajuk Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) di Bandung bukan agenda resmi.

Acara yang dijadwalkan pada 22 Juli 2025 itu mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto dan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai pengarah dan narasumber utama.

Namun, BGN menyatakan tidak pernah memberikan izin atau terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, termasuk dalam penyusunan materi maupun kehadiran pejabatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan tersebut bukan dari kami,” tegas Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (30/6).

Ia menambahkan bahwa pencatutan nama lembaga tanpa izin resmi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menyesatkan publik.

BGN Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Tidak Resmi Terkait Program MBG

BGN mengingatkan pentingnya verifikasi informasi yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau lembaga negara dalam kegiatan publik.

Seluruh kegiatan resmi BGN selalu diumumkan melalui kanal komunikasi resmi dan dilakukan berdasarkan koordinasi antarinstansi yang sah dan terverifikasi.

“Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi,” ujar Khairul Hidayati dalam pernyataan tertulisnya.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang mencantumkan nama MBG atau SPPG harus mendapat persetujuan resmi dari BGN terlebih dahulu.

BGN juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama lembaga tanpa konfirmasi resmi dan segera melaporkan temuan serupa.

Pentingnya Koordinasi Resmi dalam Penyelenggaraan Program Gizi Nasional

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan pengawasan ketat dari lembaga resmi.

BGN sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas kebijakan gizi nasional menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.

Kegiatan yang tidak melalui jalur resmi berisiko menciptakan kebingungan publik dan mengganggu kredibilitas program nasional yang sedang dijalankan.

“Setiap bentuk penyelenggaraan kegiatan publik harus tunduk pada regulasi dan mekanisme yang berlaku,” tambah Khairul Hidayati.

BGN membuka kanal pengaduan resmi dan media sosial untuk menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan nama lembaga atau program gizi nasional. ***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Distribusi Jagung Pakan 52.400 Ton Mulai September, Harga Telur Tetap Terjangkau
Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat
Petani Makin Berdaya, Panen Makin Melimpah Berkat Data Cuaca
Menelusuri Strategi Pemerintah Jaga Harga Gabah Dan Beras
Cadangan Beras 4,2 Juta Ton: Apakah Indonesia Siap Mandiri Tanpa Impor?
Ketahanan Pangan Bergantung pada Reformasi Sistem Perberasan yang Adil dan Berkelanjutan
BGN Tegaskan Logo Resmi Tidak untuk Promosi SPPG Tanpa Izin
Pemerintah Luncurkan SPHP Beras Stabilkan Harga dan Lindungi Daya Beli Rakyat

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:45 WIB

Distribusi Jagung Pakan 52.400 Ton Mulai September, Harga Telur Tetap Terjangkau

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Petani Makin Berdaya, Panen Makin Melimpah Berkat Data Cuaca

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Menelusuri Strategi Pemerintah Jaga Harga Gabah Dan Beras

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:23 WIB

Cadangan Beras 4,2 Juta Ton: Apakah Indonesia Siap Mandiri Tanpa Impor?

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:55 WIB

Ketahanan Pangan Bergantung pada Reformasi Sistem Perberasan yang Adil dan Berkelanjutan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:49 WIB

BGN Tegaskan Logo Resmi Tidak untuk Promosi SPPG Tanpa Izin

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:07 WIB

Pemerintah Luncurkan SPHP Beras Stabilkan Harga dan Lindungi Daya Beli Rakyat

Berita Terbaru

1. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perang melawan mafia pangan. (Dok. Kementan)

Info Pangan

Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat

Senin, 25 Agu 2025 - 08:09 WIB