BADAB Gizi Nasional (BGN) kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak sembarangan menggunakan logo resmi lembaga negara tanpa izin tertulis.
Temuan terbaru menunjukkan adanya akun media sosial yang mencatut logo BGN untuk promosi produk Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tanpa persetujuan resmi.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, penggunaan logo lembaga negara diatur ketat dalam peraturan perundang-undangan dan pelanggarannya berpotensi menyesatkan publik serta melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghimbau semua pihak menjaga identitas resmi BGN. Jangan gunakan logo, lambang, atau atribut resmi tanpa izin tertulis demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Khairul Hidayati, Senin (21/7/2025)
Logo BGN Merupakan Identitas Resmi Negara yang Tidak Boleh Disalahgunakan
Logo resmi Badan Gizi Nasional merupakan simbol lembaga negara yang memiliki kedudukan hukum kuat serta makna penting bagi publik.
Penggunaan logo lembaga ini hanya diperbolehkan untuk kegiatan resmi yang dilakukan langsung oleh BGN dalam pelaksanaan tugasnya.
Baca Juga:
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Ekosistem Publikasi Indonesia lewat Distribusi Pers Rilis
Bingung Bisnis Crypto? Ini Panduan Beli Bitcoin dan Harganya
Distribusi Jagung Pakan 52.400 Ton Mulai September, Harga Telur Tetap Terjangkau
Khairul menyebut pihak yang mencatut logo BGN dalam promosi produk SPPG telah melanggar Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2024.
“Jika pelanggaran berdampak serius terhadap citra BGN dan masyarakat, kami tidak segan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan berlaku,” imbuhnya.
Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Produk Mengatasnamakan BGN
Khairul Hidayati menegaskan bahwa BGN tidak pernah menunjuk pihak manapun untuk mengadakan, memasarkan, atau bekerja sama terkait produk SPPG.
Ia mengajak masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran kerja sama yang mengatasnamakan BGN atau menggunakan logo lembaga untuk menarik perhatian.
Baca Juga:
Menarik Minat Jurnalis Ekonomi Butuh Strategi Undangan yang Tepat
Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
“Segera laporkan jika menemukan pihak yang mencatut nama atau logo BGN tanpa klarifikasi resmi melalui saluran resmi kami,” jelasnya.
Pihak BGN membuka ruang komunikasi kepada siapa pun yang ingin mengklarifikasi penggunaan logo maupun atribut resmi lembaga negara ini.
BGN Siap Lindungi Integritas Lembaga Demi Menjaga Kepercayaan Publik
Sebagai lembaga pemerintah di bidang gizi, BGN berkomitmen menjaga integritas simbol dan kredibilitasnya demi mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat.
Ke depan, BGN akan memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan logo resmi dan meningkatkan edukasi publik terkait tata cara penggunaannya.
“Logo lembaga negara adalah amanah publik, jadi mari bersama-sama menjaganya demi kebaikan masyarakat,” pungkas Khairul.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.
Baca Juga:
Petani Makin Berdaya, Panen Makin Melimpah Berkat Data Cuaca
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center











