Pangannews.om | Selama satu dekade terakhir, kewirausahaan menjadi salah satu kata kunci utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Dari desa hingga kota, UMKM dan agribisnis terus didorong sebagai motor penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi lokal. Program inovasi, pelatihan, inkubasi, hingga digitalisasi UMKM diluncurkan secara masif. Namun, di balik semangat tersebut, muncul pertanyaan mendasar: mengapa begitu banyak usaha tetap rapuh dan sulit bertahan, meski inovasi terus didorong? Jawabannya semakin jelas. Tantangan kewirausahaan ke depan bukan lagi sekadar kekurangan ide atau teknologi, melainkan ketahanan pelaku usaha dan sistem yang menopangnya di tengah ketidakpastian ekonomi, sosial, dan lingkungan yang kian kompleks (Akande & Hosu, 2025).
Ketidakpastian sebagai Realitas Wirausaha Desa
Bagi wirausaha desa dan agribisnis Indonesia, ketidakpastian bukan konsep abstrak. Fluktuasi harga komoditas; perubahan pola musim; serta kenaikan biaya input adalah tantangan harian. Dalam literatur kewirausahaan, kondisi ini disebut sebagai ketidakpastian struktural yang melekat pada aktivitas usaha (Akande & Hosu, 2025). Berbagai studi agribisnis menunjukkan bahwa pelaku usaha yang mampu bertahan bukan selalu mereka yang paling cepat mengadopsi teknologi, melainkan yang memiliki kapasitas adaptif, yaitu mampu mengelola risiko produksi, pasar, dan kelembagaan secara simultan (Akande & Hosu, 2025; Kirungi et al., 2023). Dalam konteks Indonesia, lemahnya perencanaan usaha dan ketergantungan pada satu komoditas membuat banyak wirausaha desa sangat rentan terhadap guncangan harga dan iklim.
UMKM dan Taruhan Besar Tenaga Kerja Nasional
Dalam konteks Indonesia, urgensi isu kewirausahaan tidak bisa diremehkan. UMKM, yang menurut data pemerintah menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, terutama di desa dan wilayah non-industri. Dari lebih dari 65 juta unit usaha yang ada, mayoritas merupakan usaha mikro dan kecil yang menjadi sumber nafkah utama jutaan rumah tangga. Artinya, ketika UMKM rapuh dan sulit bertahan menghadapi ketidakpastian, yang terdampak bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga stabilitas pasar tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat luas. Tantangan kewirausahaan desa dan agribisnis sejatinya adalah tantangan ketahanan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inovasi Tanpa SDM Siap: Masalah Klasik UMKM
Indonesia tidak kekurangan program kewirausahaan. Namun, banyak di antaranya masih bersifat berbasis proyek, berorientasi output jangka pendek, dan minim pendampingan berkelanjutan. Berbagai studi menunjukkan bahwa inovasi produk dan bantuan teknologi sering gagal menghasilkan dampak jangka panjang karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (Adeyanju et al., 2023; Lindbjerg & Vladasel, 2025). Hasil penelitian tentang motivasi dan orientasi wirausaha menunjukkan bahwa keberhasilan usaha lebih ditentukan oleh sikap, pembelajaran, dan kemampuan mengambil keputusan, dibanding sekadar akses awal terhadap modal atau teknologi (Lindbjerg & Vladasel, 2025; Omisakin, 2025). Dalam hal ini, suatu program/proyek bertujuan membangun kewirausahaan khususnya di perdesaan hendaklah menjauhi bentuk “pemaksaan inovasi” sebelum SDM-nya benar-benar siap.
Digitalisasi UMKM dan Masalah Kepercayaan
Digitalisasi sering diposisikan sebagai solusi bagi UMKM desa untuk menembus pasar yang lebih luas. Namun, riset perilaku konsumen menunjukkan bahwa kehadiran di marketplace tidak otomatis menjamin keberlanjutan usaha. Faktor kunci justru terletak pada kepercayaan konsumen, persepsi risiko, dan reputasi digital (Handoyo, 2024; Sudaryanto et al., 2025). Bayangkan sebuah UMKM desa yang baru saja ikut pelatihan digital. Mereka mulai menjual kopi dari kebun sendiri lewat marketplace. Harganya bersaing, fotonya menarik, dan produknya lokal. Namun konsumen tetap ragu membeli. Bukan karena kopinya mahal, melainkan karena mereknya belum dikenal dan kualitasnya belum pernah dibuktikan. Tanpa ulasan, tanpa reputasi, kepercayaan pun belum terbentuk.
Inilah persepsi risiko. Banyak UMKM desa sudah didorong masuk ke platform digital, tetapi dibiarkan bertarung tanpa reputasi. Padahal di pasar online, reputasi yang terbentuk dari ulasan, rating, dan layanan, jauh lebih menentukan daripada sekadar kehadiran di marketplace. Tanpa kepercayaan, digitalisasi hanya memindahkan ketidakpastian dari pasar fisik ke layar ponsel. Studi berbasis data Indonesia menunjukkan bahwa electronic word-of-mouth dan trust menjadi mediator utama keputusan pembelian, bahkan lebih dominan dibanding faktor harga digital (Handoyo, 2024; Sudaryanto et al., 2025). Ini menjadi tantangan besar bagi UMKM desa yang belum memiliki standar kualitas, konsistensi layanan, dan literasi reputasi digital yang memadai.
Baca Juga:
LOTTE Chemical Indonesia, Milliken, dan Tederic Gelar Seminar tentang Solusi Polipropilena Mutakhir
iQIYI Resmi Memulai Produksi Serial Original Lokal Pertama di Indonesia, Menggandeng Telkomsel
Agribisnis Indonesia dan Tantangan Keberlanjutan
Perubahan iklim semakin memperbesar risiko usaha agribisnis Indonesia. Namun, adopsi praktik pertanian berkelanjutan tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi ramah lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa orientasi kewirausahaan, sikap, dan persepsi manfaat jangka panjang sangat menentukan keberlanjutan adopsi inovasi (Kirungi et al., 2023; Munandar & Cahyadi, 2025). Studi UMKM Indonesia juga menegaskan bahwa keberlanjutan usaha agribisnis dipengaruhi oleh kombinasi faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan, bukan sekadar peningkatan produksi jangka pendek (Khan et al., 2025). Ini menuntut kewirausahaan yang berpijak pada ekologi dan kehidupan sosial desa, bukan sekadar menyalin logika bisnis perkotaan. Tanpa keselarasan dengan lingkungan dan komunitas lokal, inovasi agribisnis justru berisiko memperbesar kerentanan, bukan memperkuat ketahanan usaha.
Ekosistem Kewirausahaan yang Belum Terhubung
Masalah kewirausahaan Indonesia bukan hanya pada pelaku usaha, tetapi pada sistemnya. Pelatihan, pembiayaan, pendampingan, penyuluhan, dan akses pasar sering berjalan sendiri-sendiri. Literatur ekosistem kewirausahaan menunjukkan bahwa fragmentasi semacam ini melemahkan ketahanan usaha (Wang et al., 2025). Tanpa integrasi antarpelaku: UMKM, pemerintah, pasar, lembaga keuangan, dan pendamping wirausaha desa, maka sulit bagi UMKM untuk naik kelas, bahkan sekedar bertahan menghadapi guncangan eksternal
(Lindbjerg & Vladasel, 2025; Wang et al., 2025). Guncangan eksternal seperti fluktuasi harga, cuaca ekstrem, gangguan rantai pasok, perubahan kebijakan, hingga tekanan ekonomi global kerap datang tiba-tiba dan berada di luar kendali UMKM. Dalam sistem yang terfragmentasi seperti ini, kegagalan UMKM lebih mencerminkan lemahnya struktur dan dukungan sistem, bukan semata kelemahan atau kesalahan individu pelaku usaha.
Ke Mana Arah Kebijakan Perlu Bergerak?
Jika kewirausahaan agribisnis benar-benar ingin menjadi fondasi ekonomi Indonesia ke depan, terutama di desa-desa, maka perlu memeprtimbangkan pendekatan berikut: 1) fokus kebijakan perlu bergeser dari mengejar jumlah UMKM ke membangun kualitas wirausaha, dengan ukuran keberhasilan berupa ketahanan usaha dan kemampuan belajar jangka panjang; 2) pendampingan jangka panjang berbasis wilayah dan komoditas harus diperkuat agar selaras dengan kondisi ekologi, sosial, dan pasar lokal desa, bukan pendekatan seragam nasional; 3) digitalisasi UMKM tidak boleh berhenti pada kehadiran di platform, tetapi harus berbasis kepercayaan melalui penguatan standar mutu, transparansi, dan literasi reputasi digital; dan 4) kewirausahaan agribisnis harus diselaraskan dengan agenda keberlanjutan dan adaptasi iklim, karena tanpa hal tersebut peningkatan output jangka pendek justru berisiko memperbesar kerentanan usaha di masa depan.
Baca Juga:
Terbuka dan Inklusif, Haikou Semakin Cepat Berkembang sebagai Pusat Seni Pertunjukan Internasional
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
Inovasi saja tidak cukup. Tanpa pelaku usaha yang siap, pasar yang percaya, dan sistem yang saling terhubung; kewirausahaan desa hanya akan menjadi pusaran yang terus melahirkan usaha baru, sambil menjatuhkan banyak di antaranya.[]







