Tantangan di Sektor Pangan, Bapanas Dorong Proses Penyusunan Regulasi Turunkan Food Waste

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Juni 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam RDP Komisi IV DPR-RI pada Senin (10/6/2024) di Senayan, Jakarta. (Dok. Tim Komunikasi Bapanas)

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam RDP Komisi IV DPR-RI pada Senin (10/6/2024) di Senayan, Jakarta. (Dok. Tim Komunikasi Bapanas)

PANGANNEWS.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus melakukan penguatan kebijakan penyelamatan pangan.

Melalui penyusunan regulasi untuk menjawab kondisi faktual di mana sampah pangan (food waste) merupakan salah satu tantangan di sektor pangan.

Food Loss and Waste di Indonesia pada tahun 2000-2019 mencapai 115-184 kg/kapita/tahun.

Hal itu berdasarkan data kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2021.

Jumlah tersebut sepatutnya dapat memberi makan 61-125 juta orang atau sama dengan 29-47 persen populasi rakyat Indonesia.

Food Waste Index Report UNEP (United Nations Environment Programme) 2021, membeberkan data-datanya.

Sekitar 13 persen dari total produksi pangan global mengalami penyusutan (food loss) dan 17 persen pangan terbuang percuma, karena perilaku boros pangan (food waste).

Secara global, food loss and waste juga merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem pangan saat ini.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan naskah urgensi penyusunan rancangan peraturan presiden tentang penyelamatan susut dan sisa pangan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Saat ini kami tengah melakukan penyusunan naskah urgensi terkait upaya penyelamatan pangan dan regulasinya nanti dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Arief.

Arief Prasetyo Adi menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI, pada Senin (10/6/2024) di Jakarta.

Dikatakannya, regulasi yang diatur dalam bentuk Perpres tersebut telah melalui kajian yang dilakukan oleh Bapanas melibatkan partisipasi semua pihak.

Termasuk pakar, praktisi, lintas kementerian lembaga, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang terkait, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami terus berproses secara paralel untuk menyusun payung hukum pengaturan penyelamatan pangan berupa Undang-undang sesuai mandat DPR.”

“Hal ini tentunya agar dapat memayungi regulasi penyelamatan pangan yang kemudian bisa diturunkan dalam Peraturan Pemerintah dan peraturan di bawahnya yang lebih operasional, sebut Arief.

“Namun demikian, kita akan lakukan secara bertahap dengan pengaturan awal berupa Perpres atas dasar pertimbangan hasil kajian dan konsultasi dengan Kemenkumham.”

“Perpres ini nantinya akan memberikan peluang pengaturan yang lebih rinci untuk dioperasionalkan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sejak akhir tahun 2022, NFA telah melakukan upaya pendalaman isu terkait susut dan sisa pangan melalui Piloting Gerakan Selamatkan Pangan di wilayah Jabodetabekjur.

Menyediakan mobil logistik dan food truck serta upaya kolaboratif dengan para donatur pangan beserta bank pangan atau penggiat Selamatkan Pangan.

Pada tahun 2023, NFA menderaskan pelaksanaan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan melalui alokasi dana dekonsentrasi di 12 (dua belas) provinsi yang berbasis perkotaan dan telah memiliki penggiat bank pangan.

Pada 2024, kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan dimasifkan di 15 provinsi.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman dalam menggencarkan pelaksanaan Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) ini.

Sekaligus juga untuk menjaring masukan atas kebutuhan masyarakat dalam kaitannya upaya penyelamatan pangan dari sudut pandang bank pangan/penggiat selamatkan yang ada di daerah dan juga dari sisi masyarakat.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jazirahnews.com dan Hellobekasi.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Indonesia Cetak Rekor Produksi di Tengah Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir
5 Terobosan Jadi Catatan, Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Keberhasilan Nyata di Bidang Pertanian
Susu Jadi Menu Favorit Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Dadan Hindayana Launching Rumah Susu
BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran 2025, Pemerintah Masif Gencarkan GPM di Daerah untuk Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Mendag Budi Santoso Respons Tudingan Kenaikan Harga Minyakita karena Ulah Oknum Pengusaha Curang
Wamentan Sudaryono Sebut Operasi Pasar di Kantor Pos Bakal Dilanjutkan untuk Jaga Pasokan dan Harga Pangan
Operasi Pasar Stabilkan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan, Ini Penjelasan Mentan Andi Amran Sulaiman
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Indonesia Cetak Rekor Produksi di Tengah Harga Beras Dunia Anjlok: Thailand, Vietnam, dan Kamboja Ketar-ketir

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:49 WIB

5 Terobosan Jadi Catatan, Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Keberhasilan Nyata di Bidang Pertanian

Rabu, 23 April 2025 - 16:01 WIB

Susu Jadi Menu Favorit Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Dadan Hindayana Launching Rumah Susu

Rabu, 23 April 2025 - 08:00 WIB

BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:52 WIB

Jelang Lebaran 2025, Pemerintah Masif Gencarkan GPM di Daerah untuk Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:17 WIB

Mendag Budi Santoso Respons Tudingan Kenaikan Harga Minyakita karena Ulah Oknum Pengusaha Curang

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:55 WIB

Wamentan Sudaryono Sebut Operasi Pasar di Kantor Pos Bakal Dilanjutkan untuk Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:29 WIB

Operasi Pasar Stabilkan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan, Ini Penjelasan Mentan Andi Amran Sulaiman

Berita Terbaru