PANGANNEWS.COM – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp1.000, jadi Rp15.000 perliter dari yang sebelumnya Rp14.000.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan hal itu di di Tangerang, Senin (6/5/2024).
“Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut,” kata Mendag Zulhas.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cabut Sanksi Atas Suriah, Donald Trump Guncang Pasar Minyak dan Peta Diplomasi Timur Tengah
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harga eceran tertinggi pada produk minyak goreng khususnya MinyaKita diusulkan Kemendag naik hanya sebesar Rp1.000. Maka, nilai eceran tertingginya menjadi Rp15.000.
Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.
“Jadi kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya,” tuturnya.
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
“Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri,” ungkap dia.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Baca Juga:
5 Terobosan Jadi Catatan, Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Keberhasilan Nyata di Bidang Pertanian
Demi Selamatkan Ekonomi, PImpinan Buruh Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.***