PANGANNEWS.COM – Perizinan impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkann, para pengusaha diminta segera merealisasikan impor.
Karena, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Prabowo Subianto Kiirimkan Karangan Bunga
Wamentan Sudaryono Pastikan Bendungan Sidoras Dibangun Tahun Ini, Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Sambut Panen Raya, Penyerapan Bulog Tentukan Keberhasilan Program Pemerintah ke Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor.”
“Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti,” ujar Zulkifli
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pengusaha dapat segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Inovasi Benih Jagung Kapolda Jatim dengan Produktivitas Tinggi
Wamentan Sudaryono Minta Kepala Daerah Siapkan Anggaran Vaksin PMK untuk Lindungi Sapi Ternak
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto menyebut, tidak ditemukan kendala dalam proses distribusi rantai pasok dari China.
Oleh karenanya, impor bawang putih harus segera direalisasikan untuk menekan harga di pasar.
“Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman.”
“Memang realisasinya saja yang kami genjot,” kata Bambang.
Baca Juga:
Proyeksi Produksi Beras Meningkat, Pemerintah Matangkan Strategi Penyerapan Gabah dan Beras
Baca juga: Mendag sebut sudah keluarkan izin impor 300 ribu ton bawang putih
Berdasarkan data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih untuk Grade A (Kating) Rp46.400 per kilogram (naik 8,41 persen).
Grade B (Honan) Rp45.300 per kilogram (naik 4,62 persen).
Sedangkan harga pasar induk Grade A Rp41.200 per kilogram (naik 8,71 persen), Grade B Rp36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen.
Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.***