Aturan Rafaksi Pembelian Gabah Dicabut, Wamentan Sudaryono Sebut Pemerintah Ingin Petani Sejahtera

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Instagram.com/sudaru_sudaryono)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Instagram.com/sudaru_sudaryono)

PANGANNEWS.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani.

Wamentan Sudaryono kebijakan ini untuk menjamin kepastian harga hasil panen sehingga berdampak pada kesejahteraan petani.

Selain itu, Bulog diharapkan bisa lebih cepat memenuhi target penyerapan gabah petani sebanyak 3 juta ton setara beras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan penghapusan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani ini.

“Kita kan ingin petani sejahtera. Jadi, Bulog itu membeli dengan harga sesuai HPP.”

“Sesuai perintah Presiden Prabowo yaitu Rp6.500 at any quality dengan jumlah gabah target 3 juta ton setara beras,” kata Wamentan Sudaryono.

Sudaryono menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/1/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan ini guna mendongkrak penyerapan hasil panen sesuai yang ditargetkan, yaitu gabah setara 3 juta ton setara beras hingga April 2025.

Hal ini juga sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberi perhatian lebih kepada para petani.

“Maka Bulog harus punya daya ungkit yang besar dengan dua cara yaitu membeli dengan harga Rp6.500 at any quality dan jumlahnya harus 3 juta ton beras,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat.

Terutama saat memasuki panen raya dan memastikan harga panen tidak jatuh.

Sehingga petani tidak kehilangan semangat untuk menanam dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kalau kita lihat data BPS, ada kenaikan rata-rata 50 persen Januari-Maret dibanding tahun sebelumnya.”

“Ini kita harus jaga moril petani jangan sampai harga jualnya rendah sehingga enggak semangat lagi nanam,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Dalam aturan baru tersebut, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi sebesar Rp6.500 per kilogram.

Selain itu, keputusan tersebut mencabut aturan rafaksi terkait penyesuaian harga sesuai kualitas gabah ataupun beras.

Kebijakan ini juga keluar dengan mempertimbangkan penguatan cadangan beras pemerintah mendukung swasembada pangan.

Sehingga perlu dilakukan pembelian gabah kering panen di tingkat petani yang dapat melindungi pendapatan petani.

“Tekad pemerintah untuk melindungi petani sebagai elemen penting dalam kerangka percepatan swasembada pangan.”

“Tampak dari kebijakan menetapkan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kg dan meniadakan rafaksi harga gabah.”

“Penyesuaian ini dengan tujuan untuk melindungi sedulur petani kita, sehingga tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan,” jelas Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam kesempatan berbeda..***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Poinnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita  Harianjayakarta.com dan Nusraraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Ketika Inovasi Tak Cukup: Tantangan Baru Wirausaha Desa dan Agribisnis
Distribusi Jagung Pakan 52.400 Ton Mulai September, Harga Telur Tetap Terjangkau
Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat
Petani Makin Berdaya, Panen Makin Melimpah Berkat Data Cuaca
Menelusuri Strategi Pemerintah Jaga Harga Gabah Dan Beras
Cadangan Beras 4,2 Juta Ton: Apakah Indonesia Siap Mandiri Tanpa Impor?
Ketahanan Pangan Bergantung pada Reformasi Sistem Perberasan yang Adil dan Berkelanjutan
BGN Tegaskan Logo Resmi Tidak untuk Promosi SPPG Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:22 WIB

Ketika Inovasi Tak Cukup: Tantangan Baru Wirausaha Desa dan Agribisnis

Senin, 8 September 2025 - 16:45 WIB

Distribusi Jagung Pakan 52.400 Ton Mulai September, Harga Telur Tetap Terjangkau

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Petani Makin Berdaya, Panen Makin Melimpah Berkat Data Cuaca

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Menelusuri Strategi Pemerintah Jaga Harga Gabah Dan Beras

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:23 WIB

Cadangan Beras 4,2 Juta Ton: Apakah Indonesia Siap Mandiri Tanpa Impor?

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:55 WIB

Ketahanan Pangan Bergantung pada Reformasi Sistem Perberasan yang Adil dan Berkelanjutan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:49 WIB

BGN Tegaskan Logo Resmi Tidak untuk Promosi SPPG Tanpa Izin

Berita Terbaru