PANGANNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) periksa tiga saksi pejabat Bea Cukai.
Pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Terkait impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana yang terjadi pada periode 2020 hingga 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
Sebanyak 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan dan 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Senin, 18 Maret 2024.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi,” kata Ketut.
“Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023,” sambungnya.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Ajak Petani untuk Maksimalkan Musim Hujan dengan Lakukan Percepatan Tanam
Salurkan Bantuan Pangan di Sumba Barat, Presiden Jokowi: Kita Harapkan Bisa Mengerem Harga Beras
Baca konten lengkapnya di sini: Jonatan Christie Jadi Juara All England 2024 Lewat All Indonesian Finals, Mengulang Prestasi 30 Tahun Lalu
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.
Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Baca Juga:
BPS Ungkap Alasan Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Lebih lanjut, Ketut menyebut tiga nama saksi yang dilakukan pemeriksaan.
Terkait perkara dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 hingga 2023.
“Saksi yang diperiksa yaitu IR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai tahun 2017.”
“AP selaku Kepala KPU VC Tanjung Priok (Mantan Kepala KPU BC Tipe B Batam).”
“Dan ANA selaku Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai tahun 2017,” ujar Ketut.***
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Businesstoday.id
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.