Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

PANGANNEWS.COM – Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi di 17 Agustus 2024.

“Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus.

Shingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik.”

“Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya.”

“Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.

Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian,” ujarnya.

Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).

Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

“Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Ekosistem Publikasi Indonesia lewat Distribusi Pers Rilis
Menarik Minat Jurnalis Ekonomi Butuh Strategi Undangan yang Tepat
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
Ketika Minyak Jadi Diplomasi: Indonesia-AS Sepakat Impor Energi Rp240 T
Press Release Berbayar: Strategi Cerdas Jamin Berita Tayang di Media Nasional
Negosiasi Tarif AS: BUMN Didorong Jadi Penopang Diplomasi Ekonomi RI
Indonesia Ajak Belanda Bergabung Bangun Giant Sea Wall
Ketika Tambang Menjarah Papua Barat Daya: IUP Dicabut, Namun Penyelidikan Masih di Awang-awang

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:44 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Ekosistem Publikasi Indonesia lewat Distribusi Pers Rilis

Kamis, 4 September 2025 - 09:55 WIB

Menarik Minat Jurnalis Ekonomi Butuh Strategi Undangan yang Tepat

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:42 WIB

Ketika Minyak Jadi Diplomasi: Indonesia-AS Sepakat Impor Energi Rp240 T

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:52 WIB

Press Release Berbayar: Strategi Cerdas Jamin Berita Tayang di Media Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:53 WIB

Negosiasi Tarif AS: BUMN Didorong Jadi Penopang Diplomasi Ekonomi RI

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:25 WIB

Indonesia Ajak Belanda Bergabung Bangun Giant Sea Wall

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Ketika Tambang Menjarah Papua Barat Daya: IUP Dicabut, Namun Penyelidikan Masih di Awang-awang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:56 WIB

Suntikan Dana Garuda Indonesia Rp8 Triliun Masih Dihitung: Citilink Jadi Taruhan Tambahan di Tengah Evaluasi

Berita Terbaru

1. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perang melawan mafia pangan. (Dok. Kementan)

Info Pangan

Harga Beras Turun, Petani Tersenyum, Mafia Pangan Kena Sikat

Senin, 25 Agu 2025 - 08:09 WIB