INFOEKBIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, enggan menanggapi isu yang menyebutkan dirinya mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Sri Mulyani tidak menjawab pertanyaan soal apakah dirinya akan mundur atau tidak dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Dia hanya menjawab singkat ketika ditanya awak media usai rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (19/1/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bekerja, saya bekerja, oke terima kasih,” ujarnya.
Tanggapan singkat berupa bantahan juga disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca artikel lainnya di sini :Prabowo Subianto ke Prajurit Kapal RS yang Dikirim Bantu Palestina: Jaga Kehormatan Indonesia dan TNI
Baca Juga:
John Legend dan Siti Nurhaliza: Dua Ikon Musik Bersatu di Panggung Bogor – Konser 6 Oktober 2024
“Tidak, tidak,” katanya pada kesempatan yang sama.
Menurut Airlangga, isu mundurnya Sri Mulyani tidak dibicarakan pada rapat yang membahas soal pajak hiburan tersebut.
Adalah ekonom senior INDEF, Faisal Basri, yang pertama kali melontarkan isu tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Selebriti Saksikan Prabowo Lepas Kapal RS TNI Bantu Palestina, Raffi Nagita hingga Happy Asmara
Baca Juga:
BNSP dan Unhas Bersinergi Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sertifikasi Kompetensi Nasional
Menurut dia, Sri Mulyani adalah menteri yang paling siap mundur dari kabinet.
Selain Menkeu, Faisal menyebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, juga akan pamit dari kabinet.
Dia mengungkapkan para menteri teknokrat ini sudah tidak merasa nyaman berada di Kabinet Indonesia Maju.
“Saya ngobrol dengan petinggi-petinggi partai, muncul katanya yang paling siap itu Ibu Sri Mulyani dan Pak Basuki,” ujarnya.
Faisal mengaitkan isu tersebut dengan kontestasi Pilpres 2024 yang dianggapnya di luar akal sehat.
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, secara resmi membantah isu mundurnya Sri Mulyani dan Basuki.
“Seluruh menteri tetap kompak dan solid membantu Presiden untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan sampai akhir masa jabatannya,” ujarnya.***