Sebanyak 21 Ton Bawang Bombai Berasal dari Malaysia Masuk ke Wilyah Riau Tanpa Izin atau Secara Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawang Bombai. (Pixabay.com/@LoggaWiggler)

Bawang Bombai. (Pixabay.com/@LoggaWiggler)

PANGANNEWS.COM – Sebanyak 3 ribu karung Bawang Bombai seberat 21 ton asal Malaysia masuk tanpa izin atau ilegal ke wilayah Riau.

Untungnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan upaya penyeludupan komoditas itu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyampaikan saat pengungkapan kasus tersebut, Kamis (23/5/2024).

“Bawang-bawang ini berasal dari Pahang, Malaysia. Dibawa dengan kapal kayu dan berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis,” kata Nasriadi.

Bawang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam tiga truk, Rabu kemarin (22/5/2024).

Selanjutnya aparat kepolisian yang telah membuntuti, menghentikan truk di Gerbang Tol Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Berdasarkan hasil interogasi, ribuan bawang bombai ini akan dibawa ke Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta Timur.

“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu FH, SB dan NP,” lanjutnya.

Diuraikan Kombes Nasriadi, adapun peran FH merupakan pemilik barang yang memesan bawang dari Malaysia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sedangkan SB berperan sebagai perantara FH dengan pembeli, dan NP yang menunggu barang di Jakarta untuk dipasarkan.

“Hasil pemeriksaan, FH mengeluarkan modal Rp300 juta untuk membeli bawang.”

“Apabila berhasil terjual, ia akan mendapatkan keuntungan dua kali lipat,” ujar Kombes Nasriadi.

Diketahui bahwa ini merupakan aksi kedua yang dilakukan FH. Sebelumnya, ia telah berhasil memasarkan bawang seludupan asal Malaysia.

Para tersangka disangkakan Pasal 86 UU RI Momor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan jo Permentan Nomor 43 tentang karantina tumbuhan.

Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp600 juta.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Hallopresiden.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Berita Terkait

Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang
Lebih dari Cukup, Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Pemerintahan Prabowo Sebesar Rp. 10.000 Per Porsi
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:39 WIB

Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:21 WIB

Lebih dari Cukup, Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Pemerintahan Prabowo Sebesar Rp. 10.000 Per Porsi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:30 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Senin, 2 Desember 2024 - 14:29 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Rabu, 20 November 2024 - 14:33 WIB

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil

Selasa, 19 November 2024 - 10:28 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil

Selasa, 19 November 2024 - 09:49 WIB

Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia

Berita Terbaru