Sebanyak 21 Ton Bawang Bombai Berasal dari Malaysia Masuk ke Wilyah Riau Tanpa Izin atau Secara Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawang Bombai. (Pixabay.com/@LoggaWiggler)

Bawang Bombai. (Pixabay.com/@LoggaWiggler)

PANGANNEWS.COM – Sebanyak 3 ribu karung Bawang Bombai seberat 21 ton asal Malaysia masuk tanpa izin atau ilegal ke wilayah Riau.

Untungnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan upaya penyeludupan komoditas itu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyampaikan saat pengungkapan kasus tersebut, Kamis (23/5/2024).

“Bawang-bawang ini berasal dari Pahang, Malaysia. Dibawa dengan kapal kayu dan berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis,” kata Nasriadi.

Bawang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam tiga truk, Rabu kemarin (22/5/2024).

Selanjutnya aparat kepolisian yang telah membuntuti, menghentikan truk di Gerbang Tol Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Berdasarkan hasil interogasi, ribuan bawang bombai ini akan dibawa ke Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta Timur.

“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu FH, SB dan NP,” lanjutnya.

Diuraikan Kombes Nasriadi, adapun peran FH merupakan pemilik barang yang memesan bawang dari Malaysia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sedangkan SB berperan sebagai perantara FH dengan pembeli, dan NP yang menunggu barang di Jakarta untuk dipasarkan.

“Hasil pemeriksaan, FH mengeluarkan modal Rp300 juta untuk membeli bawang.”

“Apabila berhasil terjual, ia akan mendapatkan keuntungan dua kali lipat,” ujar Kombes Nasriadi.

Diketahui bahwa ini merupakan aksi kedua yang dilakukan FH. Sebelumnya, ia telah berhasil memasarkan bawang seludupan asal Malaysia.

Para tersangka disangkakan Pasal 86 UU RI Momor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan jo Permentan Nomor 43 tentang karantina tumbuhan.

Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp600 juta.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Hallopresiden.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari, Temui Para Pimpinan Negara
Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus
BNSP dan Unhas Bersinergi Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sertifikasi Kompetensi Nasional
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi, Kasus Dugaan Gratifikasi
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 16:07 WIB

Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Selasa, 10 September 2024 - 07:04 WIB

Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari, Temui Para Pimpinan Negara

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 19:22 WIB

BNSP dan Unhas Bersinergi Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sertifikasi Kompetensi Nasional

Selasa, 3 September 2024 - 10:03 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi, Kasus Dugaan Gratifikasi

Senin, 2 September 2024 - 07:44 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Berita Terbaru