Pansus Skandal Impor Beras Diperlukan untuk Memperbaiki Tata Kelola Pengadaan Pangan Nasional

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2024 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. (Dok. Dpr.go.id)

PANGANNEWS.COM – Terkait adanya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga terkait program impor beras, DPR RI akan bentuk panitia khusus (pansus)

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan juga mendorong pembentukan Pansus guna mengklarifikasi dan menemukan titik terang.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024).

Terkait dengan dugaan penggelembungan harga beras impor.

Adapun dugaan tersebut menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.

Pansus Impor Beras untuk Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Pangan

Pansus itu, kata dia, diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan masalah yang bisa menimbulkan kerugian negara tersebut.

“Nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Dia juga menilai pembentukan pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di tanah air.

Nantinya, kata dia, pansus itu juga menjadi dorongan agar pemerintah komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” kata dia.

Tamggapan Bulog dan Bapanas Soal Mark Up Harga Beras Impor Vietnam

Terkait dugaan hal itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut

Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.

Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Pangannews.com dan Infoekbis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallopresiden.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:52 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:55 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WIB

Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru