PANGANNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulut melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Bersehati.
Pengecekan dilakukan untuk memantau langsung harga eceran kebutuhan pokok di tingkat para pedagang pasar.
Polri menegaskan akan melakukan pengawasan pasar dan penindakan kepada distributor atau pedagang nakal.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si menyampaikan hal tersebut di Manado, Sulut, Sabtu (2/3/2024).
“Satgas Pangan akan melakukan pengawasan harga dan ketersediaan pangan di Sulawesi Utara.”
“Ada aturan pidana bagi pihak-pihak yang sengaja menaikkan harga seenaknya,” kata Yudhiawan Wibisono.
Baca Juga:
John Legend dan Siti Nurhaliza: Dua Ikon Musik Bersatu di Panggung Bogor – Konser 6 Oktober 2024
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa ini untuk kepentingan masyarakat terutama menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau harga pangan terlalu mahal, dan masyarakat tidak mampu membeli tentu bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang Ramadhan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga merupakan kebijakan Presiden supaya masyarakat tidak membeli pangan terlalu mahal, khususnya beras.
“Kita cek langsung, kalau mahal nanti akan dicek siapa distributornya, dari mana, kenapa mahal.”
Baca Juga:
BNSP dan Unhas Bersinergi Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sertifikasi Kompetensi Nasional
“Kita bersama Bulog juga akan melaksanakan operasi pasar sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.
“Hari ini saya bersama Satgas Pangan, ada dari Bulog, Dinas Pasar, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi Pemprov dan Kota Manado serta Krimsus Polda, kita semua turun.”
“Kenapa polisi harus turun, karena Polri merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah.”
“Kita harus menstabilkan harga pangan sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News.***