PANGANNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulut melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Bersehati.
Pengecekan dilakukan untuk memantau langsung harga eceran kebutuhan pokok di tingkat para pedagang pasar.
Polri menegaskan akan melakukan pengawasan pasar dan penindakan kepada distributor atau pedagang nakal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si menyampaikan hal tersebut di Manado, Sulut, Sabtu (2/3/2024).
“Satgas Pangan akan melakukan pengawasan harga dan ketersediaan pangan di Sulawesi Utara.”
“Ada aturan pidana bagi pihak-pihak yang sengaja menaikkan harga seenaknya,” kata Yudhiawan Wibisono.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa ini untuk kepentingan masyarakat terutama menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:
Schaeffler dan VinDynamics Jalin Kemitraan Strategis untuk Mengembangkan Robot Humanoid
CATL Perkenalkan Enam Inovasi Utama, Dorong Mobilitas Energi Baru dengan Sistem Multi-Kimia
“Kalau harga pangan terlalu mahal, dan masyarakat tidak mampu membeli tentu bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang Ramadhan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga merupakan kebijakan Presiden supaya masyarakat tidak membeli pangan terlalu mahal, khususnya beras.
“Kita cek langsung, kalau mahal nanti akan dicek siapa distributornya, dari mana, kenapa mahal.”
“Kita bersama Bulog juga akan melaksanakan operasi pasar sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga:
Casio Luncurkan G-SHOCK yang Dilengkapi Fitur Pemantauan Detak Jantung dan Grafik Pasang Surut Laut
“Hari ini saya bersama Satgas Pangan, ada dari Bulog, Dinas Pasar, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi Pemprov dan Kota Manado serta Krimsus Polda, kita semua turun.”
“Kenapa polisi harus turun, karena Polri merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah.”
“Kita harus menstabilkan harga pangan sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News.***








