PANGANNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono.
Terkait aliran dana dalam kasus pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Trenggono telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada hari ini Jumat, 26 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Prabowo Subianto Kiirimkan Karangan Bunga
Wamentan Sudaryono Pastikan Bendungan Sidoras Dibangun Tahun Ini, Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Sambut Panen Raya, Penyerapan Bulog Tentukan Keberhasilan Program Pemerintah ke Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Pemegang Saham atau Pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 26 Juli 2024.
“Secara umum yang bersangkutan diminta keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, ya.”
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Inovasi Benih Jagung Kapolda Jatim dengan Produktivitas Tinggi
Wamentan Sudaryono Minta Kepala Daerah Siapkan Anggaran Vaksin PMK untuk Lindungi Sapi Ternak
“Tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerjasama dengan PT Telkom,” kata Tessa Mahardika
Lebih lanjut, Tessa juga mengatakan bahwa Trenggono didalami soal aliran uang dalam perkara ini.
Meski begitu, Ia tidak menjelaskan secara rinci aliran dana tersebut.
“Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya. Untuk sementara ini Ini info yang kami dapatkan seperti itu,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Proyeksi Produksi Beras Meningkat, Pemerintah Matangkan Strategi Penyerapan Gabah dan Beras
“Baik itu penerimaan yang sah Yang bersangkutan jumlahnya dari mana, Terus digunakan untuk apa, Itu tentunya nanti akan mendalami oleh penyidik,” lanjutnya.
Sementara itu, Trenggono telah membantah dirinya terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa kerja sama.
Antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), ia juga mengaku tidak menerima aliran uang dalam perkara itu.
“Enggak ada, itu enggak ada,” kata Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 26 Juli 2024.
Meski demikian, dirinya tidak merinci materi apa yang didalami tim penyidik terhadap dirinya.
Ia hanya menjelaskan bahwa perkara tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.
“Jadi sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK.”
“Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” ujar Trenggono.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.