KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam, Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com @Sakti Wahyu Trenggono)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com @Sakti Wahyu Trenggono)

PANGANNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono.

Terkait aliran dana dalam kasus pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Trenggono telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada hari ini Jumat, 26 Juli 2024.

Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Pemegang Saham atau Pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 26 Juli 2024.

“Secara umum yang bersangkutan diminta keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, ya.”

“Tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerjasama dengan PT Telkom,” kata Tessa Mahardika

Lebih lanjut, Tessa juga mengatakan bahwa Trenggono didalami soal aliran uang dalam perkara ini.

Meski begitu, Ia tidak menjelaskan secara rinci aliran dana tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya. Untuk sementara ini Ini info yang kami dapatkan seperti itu,” ujar Tessa.

“Baik itu penerimaan yang sah Yang bersangkutan jumlahnya dari mana, Terus digunakan untuk apa, Itu tentunya nanti akan mendalami oleh penyidik,” lanjutnya.

Sementara itu, Trenggono telah membantah dirinya terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa kerja sama.

Antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), ia juga mengaku tidak menerima aliran uang dalam perkara itu.

“Enggak ada, itu enggak ada,” kata Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 26 Juli 2024.

Meski demikian, dirinya tidak merinci materi apa yang didalami tim penyidik terhadap dirinya.

Ia hanya menjelaskan bahwa perkara tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.

“Jadi sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK.”

“Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” ujar Trenggono.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:55 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WIB

Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:15 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terbaru