KPK Cekal Dirut PT Taspen Non Aktif Antonius Kosasih ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Investasi Fiktif

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Facebook.com/Erick Thohir )

Menteri BUMN Erick Thohir. (Facebook.com/Erick Thohir )

PANGANNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).

Salah satunya diduga Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih.

KPK menduga investasi fiktif Taspen dengan perusahaan lain merugikan negara ratusan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut telah resmi naik ke penyidikan, kini, dua orang dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

“Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap dua orang.”

Baca artikel lainnya di sini : Begini Respons Ganjar Pranowo Menurut Mahfud MD Usai IPW Lapor KPK Dugaan Terima Cashback Bank Jateng

“Yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Ali Fikri.

Ali menyampaikan bahwa permintaan cegah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham itu berlaku untuk enam bulan pertama, atau sampai dengan September 2024.

Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga

Pengajuan pencegahan ke luar negeri itu, terang Ali, bisa diperpanjang kembali atas dasar kebutuhan penyidikan.

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik,” pesan juru bicara KPK itu.

KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti”.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mengenai siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”

“Belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.

Dia mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan.

Dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional ekonomi dan bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

Penahanan Eks Petinggi eFishery Ungkap Dugaan Penggelapan Investasi Startup
Kasus Suap Perkara MA: Gunawan dan Purwanti Dicekal Kejagung
Prabowo: Mafia Beras Pengkhianat Bangsa, Siap Saya Sita Asetnya!
Tiongkok dan BRICS Siap Hancurkan Tatanan Dunia Usang yang Diskriminatif
KPK Gempur Kredit Bodong LPEI, Bos Petro Energy Kena Batunya!
Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status
Desak KPK Segera Umumkan Tersangka, MAKI Laporkan Penanganan Kasus CSR BI ke Dewan Pengawas
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Penahanan Eks Petinggi eFishery Ungkap Dugaan Penggelapan Investasi Startup

Senin, 28 Juli 2025 - 09:52 WIB

Kasus Suap Perkara MA: Gunawan dan Purwanti Dicekal Kejagung

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:19 WIB

Prabowo: Mafia Beras Pengkhianat Bangsa, Siap Saya Sita Asetnya!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:53 WIB

Tiongkok dan BRICS Siap Hancurkan Tatanan Dunia Usang yang Diskriminatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:12 WIB

KPK Gempur Kredit Bodong LPEI, Bos Petro Energy Kena Batunya!

Senin, 16 Juni 2025 - 21:30 WIB

Pesawat Jet Papua Diduga Hasil Korupsi, KPK Tutup Status

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:20 WIB

Desak KPK Segera Umumkan Tersangka, MAKI Laporkan Penanganan Kasus CSR BI ke Dewan Pengawas

Senin, 19 Mei 2025 - 16:59 WIB

Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Berita Terbaru