PANGANNEWS.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono telah diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 26 Juli 2024.
Trenggono menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam oleh tim penyidik KPK, ia mulai diperiksa sejak pukul 08.55 WIB hingga pukul 11.25 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Trenggono membantah dirinya terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ketika Tambang Menjarah Papua Barat Daya: IUP Dicabut, Namun Penyelidikan Masih di Awang-awang
Desak KPK Segera Umumkan Tersangka, MAKI Laporkan Penanganan Kasus CSR BI ke Dewan Pengawas
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Ia juga mengaku tidak menerima aliran uang dalam perkara itu.
“Enggak ada, itu enggak ada,” kata Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 26 Juli 2024.
Meski demikian, dirinya tidak merinci materi apa yang didalami tim penyidik terhadap dirinya.
Baca Juga:
Kasus Zarof Ricar: Kejagung Geledah Rumah Pemilik Sugar Group, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf
Kerja Sama Lintas Lembaga Kunci Stabilitas Harga Beras dan Jagung di Tengah Tantangan Pasca Panen
Bapanas Perketat Pengawasan Cabai dan Ikan Asin Demi Cegah Cemaran Formalin dan Pestisida Berbahaya
Ia hanya menjelaskan bahwa perkara tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.
“Jadi sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK, saya membantu KPK,”
“Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjaid di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” ujar Trenggono.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek barang dan jasa dengan modus fiktif di perusahaan anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC)
Baca Juga:
Prabowo dan PM Tiongkok Tandatangani 4 MoU, Alih Teknologi Jadi Sorotan
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemat
Ketidakpastian Ekonomi Global Semakin Menekan, RAPBN 2026 Indonesia Pilih Jalan Tangguh dan Mandiri
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan identitas dari para pihak yang dimaksud.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.