Terkait Pembayaran Ķomisi kepada Agen, KPK Mulai Penyidikan 2 Kasus Dugaan Korupsi di PT Jasindo

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK memulai penyidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). (Dok. Asuransi Jasindo)

KPK memulai penyidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). (Dok. Asuransi Jasindo)

PANGANNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Perkara pertama adalah dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo tahun 2017-2020

Perkara kedua adalah soal pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) tahun 2015-2020.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan hal tersebut Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

“Untuk Jasindo update-nya saat ini ada dua objek ya,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa menerangkan untuk perkara pertama tim penyidik KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dan untuk perkara kedua tim penyidik KPK bersama auditor kini masih menghitung kerugian negara.

Dengan berjalannya penyidikan tersebut pihak KPK juga diketahui telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

KPK Telah Sidangkan Budi Tjahjono dalam Perkara Gratifikasi dan TPPU

Namun siapa saja para tersangka tersebut beserta konstruksi perkaranya baru akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dalam perkara terpisah KPK telah menyidangkan Budi Tjahjono dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Budi Tjahyono adalah Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode Mei 2011–September 2016 dan Direktur Pemasaran Korporasi Jasindo masa jabatan Januari 2008–April 2011

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis.

Budi Tjahjono divonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan.

Majelis hakim mengatakan Budi Tjahjono terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.

Vonis yang Dijatukan kepada Budi Tjahjono Lebih Ringan dari Tuntutan

Budi Tjahjono terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, yang bersangkutan dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Dalam perkara ini, dua terdakwa lainnya juga telah dijatuhi vonis.

Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode Januari 2008–September 2016 Solihah divonis empat tahun penjara ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan.

Kemudian, Direktur Utama PT Ayodya Multi Sarana dan PT Altona Kiagus Emil Fahmy Cornain juga divonis pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan.

Untuk diketahui, Budi Tjahjono merupakan terpidana kasus korupsi premi fiktif yang telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara pada 2019 lalu.

Sedangkan Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain juga sedang menjalani vonis empat tahun penjara sejak 2022.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Minergi.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Arahnews.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

 

Berita Terkait

Lebih dari Cukup, Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Pemerintahan Prabowo Sebesar Rp. 10.000 Per Porsi
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia
Basmi Praktik Judi Online di Indonesia, Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:21 WIB

Lebih dari Cukup, Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Pemerintahan Prabowo Sebesar Rp. 10.000 Per Porsi

Senin, 2 Desember 2024 - 14:29 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Rabu, 20 November 2024 - 14:33 WIB

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil

Selasa, 19 November 2024 - 10:28 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil

Selasa, 19 November 2024 - 09:49 WIB

Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 09:56 WIB

Basmi Praktik Judi Online di Indonesia, Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif

Rabu, 6 November 2024 - 09:57 WIB

Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Berita Terbaru