Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Bendahara NasDem dan Anggota DPR Ahmad Sahroni

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

PANGANNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat 8 Maret 2024 hari ini.

Sahroni akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 8 Maret 2024.

Selain Sahroni, KPK juga turut memanggil Kasubdit Standarisasi dan Mutu Ditjen Hortikultura Kementan, Hotman Fajar Simanjuntak.

Saat ini, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Sahroni dan Hotman tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : IPW Lapor KPK Dugaan Terima Cashback Bank Jateng, Begini Respons Ganjar Pranowo Menurut Mahfud MD

Pasalnya, materi pemeriksaan akan diketahui usai tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Subianto Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Sukses, Apresiasi Pencapaian Ekonomi Indonesia

Dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

SYL juga telah telah didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp 44,5 Miliar pada periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar atas gratifikasi jabatan.

“Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar,” ujar JPU KPK Masmudi.

Dia menyampaikan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Dengan demikian, perbuatan SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Apakabarnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Helloidn.com dan Halloidn.com

Berita Terkait

Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang
Lebih dari Cukup, Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Pemerintahan Prabowo Sebesar Rp. 10.000 Per Porsi
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:39 WIB

Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:21 WIB

Lebih dari Cukup, Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Pemerintahan Prabowo Sebesar Rp. 10.000 Per Porsi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:30 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Senin, 2 Desember 2024 - 14:29 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Rabu, 20 November 2024 - 14:33 WIB

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil

Selasa, 19 November 2024 - 10:28 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil

Selasa, 19 November 2024 - 09:49 WIB

Bertemu PM India, Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia

Berita Terbaru