PANGANNEWS.COM – Platform market place (lokapasar) Tokopedia pada Juni 2024 mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi setelah penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI juga telah menerima informasi dari Tokopedia bahwa langkah restrukturisasi dilakukan dengan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
TikTok pada awal 2024 resmi merampungkan proses akuisisi Tokopedia, platform milik GOTO.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi
Di Era Presiden Prabowo Subianto, Titik Soeharto Optimis Swasembada Pangan Dapat Diwujudkan
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia.
ByteDance, induk usaha TikTok ini menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai restrukturisasi organisasi yang terjadi di Tokopedia setelah merger dengan TiktokShop merupakan hal wajar.
Baca Juga:
Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
Sebanyak 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan dan 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat
“Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, sewajarnya akan terdapat upaya-upaya re-engineering oleh manajemen perusahaan.”
“Wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM),” kata Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana dalam keterangan di Jakarta, Rabu (3/7/2024)
Ia menilai restrukturisasi organisasi tersebut bukan langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing (TKA) China.
Terlebih, kata dia, dengan kondisi keuangan Tokopedia saat ini, rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Ajak Petani untuk Maksimalkan Musim Hujan dengan Lakukan Percepatan Tanam
Salurkan Bantuan Pangan di Sumba Barat, Presiden Jokowi: Kita Harapkan Bisa Mengerem Harga Beras
“Logikanya, pengusaha tentu akan memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA.”
“Sebab, biaya tenaga kerja lokal lebih murah dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal,” ujar Danang.
Ia memperkirakan, pascamerger, TikTok Shop-Tokopedia sebetulnya akan membutuhkan SDM lebih banyak atau setidaknya sama.
Hal itu karena jangkauan bisnis perusahaan menjadi lebih besar dengan adanya kombinasi bisnis antara media sosial dan e-commerce.
Lebih jauh, Danang mengatakan, rasionalisasi SDM yang terjadi di Tokopedia juga tidak bisa dikait-kaitkan dengan apa yang terjadi pada industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya.
Sebab hal itu merupakan dua hal yang berbeda.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan pihaknya telah mengawal “assesment” restrukturisasi yang dilakukan Tokopedia-TikTok.
“PHK yang dilakukan bukan karena digantikan pekerja asing. Kami, Kemenaker, mengawal betul asesmennya,” ujar Indah Anggoro Putri usai menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (19/6/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianindonesia.com dan Hellodepok.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.