KPK Sita 2 Kantor di Kawasan Kuningan, Jaksel dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Telkom Group

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group. (Dok. Telkom.co.id)

KPK menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group. (Dok. Telkom.co.id)

PANGANNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group.

Adapun, aset yang disita berupa dua unit kantor dengan luas 346, 14 M2 yang berlokasi di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/6/2023)

“Tim Penyidik telah lebih dulu melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.”

“Terkait diantaranya pihak pengelola gedung dan pengamanan setempat,” kata Ali Fikri.

“Kondisi kantor dimaksud memang sudah tidak melaksanakan kegiatan operasional,’ tambahnya.

Ali mengatakan bahwa Aset tersebut diduga milik dari salah satu Tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, ia enggan membeberkan identitas dari tersangka yang dimaksud.

“Nantinya akan dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi dan Tersangka kaitan aset ini dengan dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara,” ujar Ali.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group.

Adapun, kasus tersebut terkait dengan pengadaan fiktif barang dan jasa.

KPK menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus pengadaan fiktif ini hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam pengembangannya, tim Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Akan tetapi, pihaknya belum memberikan detail identitas dari para tersangka tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, KPK mengingatkan agar pihak yang dimaksud tersebut dapat kooperatif hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
Wamentan Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim
Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat
Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Segera Umumkan ke Publik
Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak
Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Wamentan Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Minggu, 29 September 2024 - 08:14 WIB

Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim

Jumat, 27 September 2024 - 10:04 WIB

Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat

Selasa, 24 September 2024 - 10:45 WIB

Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Segera Umumkan ke Publik

Rabu, 18 September 2024 - 14:17 WIB

Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:07 WIB

Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Berita Terbaru