Azis Syamsudin Mangkir, Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Dok. Dpr.go.id)

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Dok. Dpr.go.id)

PANGANNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin tidak hadir saat dipanggil oleh tim penyidik.

Dia dipanggil ntuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

“Pak Azis Syamsudin sampai sore ini, informasi dari tim penyidik tidak ada keterangan,” kata Ali Fikri.

Ali mengingatkan kepada Azis Syamsudin untuk hadir dengan kooperatif saat memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK pada agenda pemanggilan selanjutnya.

Panggilan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.

Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

“Keterangan dari yang bersangkutan sangat penting agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di Rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK memiliki komitmen untuk melakukan pembersihan internal di KPK, terutama di Rutan Cabang KPK.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB

Hal ini dilakukan guna menemukan titik lemah dalam sistem yang ada, sehingga perbaikan yang diperlukan dapat dilakukan dalam pengelolaan Rutan Cabang KPK tersebut.

Diketahui, KPK telah menetapkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pada Rabu, 8 Mei 2024 hari ini.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait kasus pemerasan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK,

Ali Fikri mengatakan penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan di Rutan cabang KPK, para saksi tersebut.

Yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng selaku pihak swasta dan Mustarsidin selaku pengamanan rutak KPK.

Selain itu, KPK juga telah memanggil beberapa saksi diantaranya Ainul Faqih selaku mantan Staf Administrasi DPR, M. Naim Fahmi selaku Pegawai Negeri Sipil, dan Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP.

Ali Fikri menjelaskan bahwa para saksi dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, dan beberapa rekannya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoekspres.com dan Hariankarawang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:55 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WIB

Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:15 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terbaru