SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negosiasi Tarif AS: BUMN Didorong Jadi Penopang Diplomasi Ekonomi RI Antam Digitalisasi Emas, Luncurkan SuperApps Investasi Logam Mulia Terpadu Desak KPK Segera Umumkan Tersangka, MAKI Laporkan Penanganan Kasus CSR BI ke Dewan Pengawas Kasus Zarof Ricar: Kejagung Geledah Rumah Pemilik Sugar Group, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Bapanas Perketat Pengawasan Cabai dan Ikan Asin Demi Cegah Cemaran Formalin dan Pestisida Berbahaya
Ekonomi | Kamis, 12 Desember 2024 - 08:57 WIB
PANGANNEWS.COM – Barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1…
WhatsApp us