Salah Satunya Efisiensi APBN, Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com @Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com @Presiden Joko Widodo)

PANGANNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan pemerintah mengenai rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Bahlil mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM.

Bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

2 Alasan Pemeritah Lakukan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Presiden Jokowi mengatakan, soal rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam proses sosialisasi.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden.

Dia memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/8/2024).

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ungkapnya.

Presiden pun membeberkan alasan soal pembatasan pembelian BBM tersebut.

Utamanya terkait dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi.”

“Yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Soal Pelaku Pemagaran Ilegal Laut Banten di Tangerang, Titik Soeharto Desak Pemerintah Segera Usut Dalangnya
Mencapai Rp578 Miliar, Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Importasi Gula yang Diungkap Kejaksaan Agung
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
Menu Diperhatikan Ahli Gizi, Pemerintahan Prabowo Layani Makan Bergizi Gratis untuk Sekolah Luar Biasa
Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih, Prabowo Ingin Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara, Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat
Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar
Penerima MBG Diwawancarai Al Jazeera, Ungkapan Syukur Warga: Alhamdulillah Kami Terbantu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15 WIB

Mencapai Rp578 Miliar, Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Importasi Gula yang Diungkap Kejaksaan Agung

Senin, 20 Januari 2025 - 15:56 WIB

Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:53 WIB

Menu Diperhatikan Ahli Gizi, Pemerintahan Prabowo Layani Makan Bergizi Gratis untuk Sekolah Luar Biasa

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:12 WIB

Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih, Prabowo Ingin Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:03 WIB

Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara, Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:23 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

Penerima MBG Diwawancarai Al Jazeera, Ungkapan Syukur Warga: Alhamdulillah Kami Terbantu

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:56 WIB

Sebelum Tahun Anggaran Berjalan Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Rp85,9 Triliun, Terungkap Alasannya

Berita Terbaru