KPK Hadirkan Sejumlah Saksi Termasuk Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Facebook.com/@Nayunda Nabila Nizrinah)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Facebook.com/@Nayunda Nabila Nizrinah)

PANGANNEWS.COM – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan.

Terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 29 Mei 2024 besok.

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah dan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan hal tersebut di Jakarta pada Rabu 28 Mei 2024.

“Untuk persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok 29 Mei bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” kata Ali Fikri.

Selain Sahroni dan Nayunda, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya.

Baca konten lengkapnya di sini: Termasuk Nafa Urbach, NasDem Buka Peluang Usung Kader dari Kalangan Selebritis Maju Pilkada 2024

Yakni Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih.

Kemudian, Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi dan pengurus Rumah Tangga SYL, Nur Habibah Al Majid.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca konten lengkapnya di sini: Sebanyak 141 Daerah Tak Lakukan Gerakan Menanam Padahal Alami Kenaikan Harga Bawang Merah

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa Kementan mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 juta per hari untuk keperluan pesan makanan via online ke rumah dinas SYL.

SYL juga disebut menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Beberapa diantaranya digunakan untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.

Syahrul Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haibisnis.com dan Harianekonomi.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing
Wamentan Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim
Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat
Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Segera Umumkan ke Publik
Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak
Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kegiatan Tambang Emas Ilegal, KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Terkait Keterlibatan Tenaga Kerja Asing

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Wamentan Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Minggu, 29 September 2024 - 08:14 WIB

Kasus Jual Beli Gas dengan PT Inti Alasindo Energi, KPK Periksa Mantan Dirut PT PGN Jobi Triananda Hasjim

Jumat, 27 September 2024 - 10:04 WIB

Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per Keluarga, Jokowi Dorong Lewat Masyarakat

Selasa, 24 September 2024 - 10:45 WIB

Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS, KPK Segera Umumkan ke Publik

Rabu, 18 September 2024 - 14:17 WIB

Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:07 WIB

Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Berita Terbaru