BUMN di Bawah Kemenkeu Ajukan PNM Rp10 Triliun, DPR: Bukan untuk Bayar Utang atau Kredit Macet

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

PANGANNEWS.COM – Permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun untuk mengatasi kredit macet tidak tepat.

Badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan PNM bukanlah tujuan dari pemberian insentif tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7/2024)

“Jadi, PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah, bukan untuk bayar utang atau kredit macet. Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan.”

“Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi,” kata dia.

Menurut Fadlulah, pemberian PNM hanya diberikan ke BUMN yang memberikan kontribusi terhadap pemajuan ekonomi dan devisa negara.

Dirinya mengatakan prinsip simbiosis mutualisme harus diterapkan, sehingga hanya BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN, serta telah memberikan kontribusi melalui dividen yang bisa menerima PMN.

Menurut dia, perusahaan pelat merah yang menerima insentif anggaran itu harus memiliki performa yang baik.

Dengan melihat dari peningkatan kontribusinya pada devisa negara, dibanding anggaran yang dikeluarkan melalui insentif PMN.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Di tahun 2023, BUMN sudah memberikan dividen besar, yakni Rp82,1 triliun sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari dividen yang telah mereka berikan kepada negara.”

“Apalagi di luar dividen, BUMN juga sudah memberikan pajak sesuai kewajibannya kepada negara.”

“Sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata,” katanya.

Sebelumnya, LPEI mengajukan penambahan PMN Rp10 triliun pada 2024 untuk pengembangan kapasitas program penugasan khusus ekspor (PKE) dan membuat program baru yang dibutuhkan para eksportir.

“Jadi, PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program existing.”

“Yaitu trade finance kawasan nontradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan.”

“Dan kami juga menyediakan empat program baru, yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (1/7/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Libatkan Semua Elemen, Musyawarah Desa Khusus adalah Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto Meeluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET, Mentan Andi Amran Sulaiman: Akan Ditindak Atau Disegel
Akan Resmikan Bank Emas Indonesia 26 Februari, Presiden Prabowo Subianto: Pertama dalam Sejarah RI
DBJ Dukung Perusahaan-perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis di Indonesia, Kolaborasi dengan INA
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral Tiongkok Perbarui Kesepakatan
Ekonomi Global Diliputi Ketidakpastian, Pertumbuhan Ekonomi Bergantung pada Kegiatan Dalam Negeri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:45 WIB

Libatkan Semua Elemen, Musyawarah Desa Khusus adalah Inti dari Pembentukan Kopdes Merah Putih

Senin, 24 Februari 2025 - 10:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto Meeluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:21 WIB

Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET, Mentan Andi Amran Sulaiman: Akan Ditindak Atau Disegel

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:19 WIB

Akan Resmikan Bank Emas Indonesia 26 Februari, Presiden Prabowo Subianto: Pertama dalam Sejarah RI

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:37 WIB

DBJ Dukung Perusahaan-perusahaan Jepang Kembangkan Bisnis di Indonesia, Kolaborasi dengan INA

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:27 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:33 WIB

Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral Tiongkok Perbarui Kesepakatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:26 WIB

Ekonomi Global Diliputi Ketidakpastian, Pertumbuhan Ekonomi Bergantung pada Kegiatan Dalam Negeri

Berita Terbaru