Alasan Mensos Tri Rismaharini Tak Diajak Presiden Jokowi Terungkap, Ternyata Tak Terkait dengan Politik

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Dok. Buka Mata)

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Dok. Buka Mata)

PANGANNEWS.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak terlihat hadir saat Presiden Jokowi membagikan bantuan soal kepada masyarakat.

Ketidakhadiran Mensos Tri Risma yang sering disebut sebagai salah satu kader terbaik PDI Perjuangan ini menjadi perhatian publik

Diketahui, sejak awal tahun hingga jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu, Jokowi getol turun tangan membagikan bansos-bansos pemerintah, termasuk bansos beras 10 kg.

Namun dalam setiap pembagian bansos tersebut, Jokowi tidak pernah tak didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pihak istana telah membantah anggapan Jokowi tidak mengajak Risma karena berstatus sebagai kader PDIP.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan tidak ada unsur politik dalam pembagian bansos.

“Enggak. Enggak ada (korelasi dengan) status kepartaian,” katanya, beberapa waktu lalu.

Terbaru, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga membantah bansos untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) itu bersifat politis karena sudah berjalan sejak 2023.

“Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas,” ucapnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mengapa Mensos Tri Rismaharini Tak Hadir?

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bansos pangan itu memang tidak disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran bansos beras 10 kg dikerjakan oleh Bapanas.

Ia menyebut hal itu sesuai ketentuan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Arief menjelaskan Pasal 2 Perpres itu menyebut Badan Pangan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

“Kenapa Badan Pangan Nasional bukan Kementerian Sosial? Karena Bapanas itu memang tugasnya salah satunya dalam Perpres 66/2021 memang mengerjakan bantuan-bantuan seperti ini (bansos beras).”

“Termasuk disaster kerawanan pangan, rentan rawan pangan, gizi buruk,” ujarnya dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Ari Dwipayana juga telah menjelaskan alasan Risma tidak ikut Jokowi saat membagikan bansos beberapa waktu belakangan.

Ari menyebut kementerian/lembaga yang diajak langsung oleh Jokowi dalam pembagian bansos adalah mereka yang terkait dengan program bansos tersebut.

“Karena terkait dengan cadangan pangan ya, ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah.”

“Jadi yang diajak tentu berkaitan dengan itu,” kata Ari di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).***

Berita Terkait

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:29 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:55 WIB

Vonis Bebas PN Pontianak dalam Kasus Penambangan Ilegal oleh Warga Tiongkok, Kejagung Beri Tanggapan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WIB

Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:15 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terbaru